Pembagian Daging Aqiqah Berdasarkan Islam Sebenarnya Bagi Siapa?

14 Jan 2019 13:18
Tags

Back to list of posts

Siapa yang pernah timbul pertanyaan di dalam hatinya sesungguhnya daging aqiqah yang kita sembelih itu untuk siapa? Bagaimana cara pembagian daging akikah berdasarkan syariat Islam? Alhamdulillah pertanyaan-pertanyaan seperti ini sudah dibuktikan oleh para ulama dengan rujukan Al-Quran dan Hadits yang shahih. (*Untuk hal ibadah kita seharusnya ambil dari AlQuran serta Hadits yang shahih, seandainya haditsnya lemah atau pun palsu tentu bukan sumber pengambilan peraturan).Dibuktikan oleh para ulama dari zaman dahulu hingga sekarang bahwasanya daging aqiqah untuk siapa itu bisa dibagikan yang telah matangnya dan juga yang masih mentahnya. Bisa diberi dan dikonsumsi oleh serta terhadap keluarga sendiri, sahabat, saudara, serta tetangga.Esensi dari akikahnya sendiri sepatutnya dilaksanakan yakni menyembelihkan kambing. Sunnahnya untuk si kecil cowok dengan 2 ekor adapun wanita dengan satu ekor. Simak informasi perihal paket aqiqah jakarta selatan disini.Pembagian daging akikah kalau menurut islam karenanya ini adalah perkara yang betul-betul mudah sekali. Tak dikuasai sekiranya makan sendiri bolehnya Hanya sepertiga bagian atau ada yang mengeluarkan anggapan orang tua tidak boleh menikmati akikah buah hatinya dan lain-lain. Dan hal ini semuanya belum pernah kami kenal ada anggapan ulama yang mu’tabar menceritakan ini.Ingatlah bahwa kaidah dalam agama islam yakni agama dibangun di atas kemudahan sesuai Al-Quran dan As-Sunnah yang shohihah.Akikah merupakan tebusan hutang buah hati untuk memberikan syafaat untuk kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan serta ialah bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai bentuk rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang buah hati.Akikah sebagai sarana menampilkan rasa bergembira dalam mengerjakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari akhir zaman.

Comments: 0

Add a New Comment

Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 License